Langsung ke konten utama

ANALISIS AKUNTANSI JASA BANK (SAFE DEPOSIT BOX)


        Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana. Semakin lengkap jasa bank yang diberikan maka akan semakin baik dengan demikian akan menarik nasabah. Hal tersebut akan membuat nasabah merasa puas melakukan kegiatan keuangan di bank itu. Bank melaksanakan jasa  tidak hanya untuk menarik perhatian nasabah semata-mata, namun juga untuk mencari keuntungan yang disebut dengan fee based. Jasa-jasa perbankan antara lain:

1) Trasfrer
2) Inkaso
3) Letter Of Credit
4) Safe Deposit Box
5) Payment Point
6) Cek Perjalanan

7) Kliring, dan lain sebagainya.

 

Paragraf 20 PSAK 23 menyatakan bahwa “Jika hasil transaksi yang terkait dengan penjualan jasa dapat diestimasi secara andal, maka pendapatan sehubungan dengan transaksi tersebut diakui dengan mengacu pada tingkat penyelesaian dari transaksi pada akhir periode pelaporan. Hasil transaksi dapat diestimasi secara andal jika seluruh kondisi berikut ini terpenuhi:

  • Jumlah pendapatan dapat diukur dengan andal;
  • Kemungkinan besar manfaat ekonomik sehubungan dengan transaksi tersebut akan mengalir ke entitas;
  • Tingkat penyelesaian dari suatu transaksi pada akhir periode pelaporan dapat diukur dengan andal; dan
  • Biaya yang timbul untuk transaksi dan biaya untuk menyelesaikan transaksi tersebut dapat diukur dengan andal”.

Disini saya akan membahas salah satu jasa bank yaitu Safe Deposit Box. Di kehidupan sehari hari pasti banyak sekali dokemen-dokumen maupun benda-benda yang berharga. Tentu tidak ada satupun orang yang menghendaki benda-benda berharga tersebut hilang, namun kenyataannya resiko kehilangan itu selalu menghantui apabila benda-benda berharga tersebut disimpan dirumah. Resiko yang muncul tidak hanya kehilangan melainkan kerusakan karena terkena air, dimakan rayap maupun kebakaran. Kerusakan tersebut tentu sangat merugikan pemiliknya karena dokumen yang hilang tersebut sudah tidak berharga lagi dan jika menggantinyapun membutuhkan dana yang tidak sedikit, selain itu pemilik juga harus menyempatkan waktu untuk mengurus semuanya kembali. Untuk mengatasi masalah tersebut, dunia perbankan menawarka suatu jasa penyewaan SDB (Safe Deposit Box). Adapun pengertian dari SDB (Safe Deposit Box) adalah jasa bank yang diberikan kepada nasabah, yaitu berupa kotak untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda-benda berharganya (Ambhen.wordpress.com : 2010).

Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Salah satu usaha bank umum menurut Pasal 6 (butir h) adalah menyediakan tempat untuk menyimpan barang atau surat berharga (SDB). Biaya sewa safe deposit box tergantung pada ukuran safe deposit box sendiri. Saya akan menampilkan perhitungan dan pencatatan safe deposit box pada Bank Mandiri dan bagaimana aturan pengakuan pendapatannya. Untuk lebih lengkap dapat diakses pada : 


https://drive.google.com/file/d/1jTb_lh-hlWg9Iv1dbjxajnGnM9vrLNlH/view?usp=sharing

 

Komentar

  1. Mantap kak. Sangat bermanfaat

    BalasHapus
  2. Good luck dek. Jdi menambah wawasan

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. infonya bermanfaat kak, terima kasih.

    BalasHapus
  5. Info nya bermanfaat kak, good luck 🙂

    BalasHapus
  6. Terimakasih kk sangat bermanfaat kali dan menambah wawasan pengetahuan

    BalasHapus
  7. Sangat bermanfaat sekali kk👌Tetap semangat kk Anita :))

    BalasHapus
  8. Sangat bermanfaat dan menambah wawasan banget kak

    BalasHapus
  9. Terinakasih infonya kak
    Sangat bermanfaat

    BalasHapus
  10. Mantap sangat bermanfaat dan menambah wawasan

    BalasHapus
  11. Mantap dan bagus, sangat bermanfaat👍

    BalasHapus
  12. tugas di terima, terimakasih

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

AKUNTANSI PERBANKAN

NAMA : ANITA MARSAULINA SINURAT KELAS : BK-5A Analisa laporan keuangan dari segi karakteristik kualitatif, saya mengambil Laporan keuangan dari Bank BRI periode tahunan per 31 Desember 2018. 1.   Relevansi Informasi Akuntansi Yakni metode pengukuran dan pelaporan akuntansi keuangan yang bisa membantu para pemakai untuk pengambilan berbagai keputusan melalui penggunaan data akuntansi keuangan.Dalam mempertimbangkan relevansi dari informasi yang bertujuan umum (general purpose information), perhatian difokuskan pada kebutuhan umum pemakai dan BUKAN pada kebutuhan khusus pihak-pihak tertentu. Laporan keuangan pada tanggal dan untuk   tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal   31 Desember 2018 disusun dan disajikan   sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan   di Indonesia, yang mencakup pernyataan dan   interpretasi yang dikeluarkan oleh Dewan   Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan   Indonesia (DSAK-IAI) dan peraturan   Bapepam-LK ...